Tim pencari fakta sipil ungkap 12 temuan awal tragedi Kanjuruhan

Tim pencari fakta menduga timbulnya korban jiwa akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian.

Suporter memasuki lapangan usai laga Arema FC kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, pada Sabtu (1/10/2022). Foto AP

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil memaparkan temuan awal terkait tragedi Stadion Kanjuruhan hasil investigasi sekitar 7 hari pascainsiden. Tim ini terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Tim bertemu sejumlah saksi, korban, dan keluarga korban dengan berbagai kondisi saat melakukan investigasi. Ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat akibat kekerasan yang terjadi.

"Kami mendapatkan temuan awal, bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," kata Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangannya, dikutip Senin (10/10).

Berdasarkan hasil investigasi, tim pencari fakta memperoleh 12 temuan awal dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), yang terjadi pada 1 Oktober 2022. Pertama, terjadi mobilisasi pasukan yang membawa gas air mata pada pertengahan babak kedua, padahal saat itu tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan.

Kedua, saat pertandingan antara Arema FC vs Persebaya selesai, terdapat sejumlah suporter yang masuk ke dalam lapangan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, mereka hendak memberikan dorongan motivasi dan dukungan kepada seluruh pemain.