Tindak KKB, Mahfud MD: Perlancar dialog dengan rakyat Papua

"Namanya kelompok kekerasan bersenjata, ya, kita selesaikan secara hukum."

Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto Antara/Indrianto Eko S.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sesumbar, pemerintah bakal mengedepankan pendekatan kesejahteraan sesuai konstitusi dalam pembangunan di Papua. Pernyataan disampaikan saat menerima rombongan Majelis Rakyat Papua (MRP). 

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, MRP bertugas menampung aspirasi spesifik orang asli Papua.

"Tadi, kami saling bersepakat untuk saling menjelaskan masalah-masalah yang belum terkomunikasikan dengan baik terkait kebijakaan pemerintah pusat dalam menangani pemerintahan di Papua juga menangani masyarakat dan pembangunan di Papua," ucapnya dalam telekonferensi, Sabtu (12/6).

Pendekatan kesejahteraan, terang Mahfud, merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara disebut lebih menganjurkan pendekatan kesejahteraan dengan dialog intensif dibandingkan kekerasan bersenjata.

Meski demikian, dia mengingatkan, penegakan hukum tetap harus diberikan terhadap kelompok kekerasan bersenjata (KKB). "Namanya kelompok kekerasan bersenjata, ya, kita selesaikan secara hukum."