sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tindak KKB, Mahfud MD: Perlancar dialog dengan rakyat Papua

"Namanya kelompok kekerasan bersenjata, ya, kita selesaikan secara hukum."

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Sabtu, 12 Jun 2021 14:36 WIB
Tindak KKB, Mahfud MD: Perlancar dialog dengan rakyat Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sesumbar, pemerintah bakal mengedepankan pendekatan kesejahteraan sesuai konstitusi dalam pembangunan di Papua. Pernyataan disampaikan saat menerima rombongan Majelis Rakyat Papua (MRP). 

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, MRP bertugas menampung aspirasi spesifik orang asli Papua.

"Tadi, kami saling bersepakat untuk saling menjelaskan masalah-masalah yang belum terkomunikasikan dengan baik terkait kebijakaan pemerintah pusat dalam menangani pemerintahan di Papua juga menangani masyarakat dan pembangunan di Papua," ucapnya dalam telekonferensi, Sabtu (12/6).

Pendekatan kesejahteraan, terang Mahfud, merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara disebut lebih menganjurkan pendekatan kesejahteraan dengan dialog intensif dibandingkan kekerasan bersenjata.

Meski demikian, dia mengingatkan, penegakan hukum tetap harus diberikan terhadap kelompok kekerasan bersenjata (KKB). "Namanya kelompok kekerasan bersenjata, ya, kita selesaikan secara hukum."

"Meskipun harus dialog dan tanpa senjata, kalau kita tidak bertindak pada pelanggaran hukum juga tidak boleh karena penegakan hukum itu bagian dari upaya memperlancar dialog-dialog dengan seluruh rakyat Papua diluar KKB itu," sambung Mahfud MD.

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini sebelumnya mengklaim, pembangunan di Papua menggunakan pendekatan kesejahteraan, damai, dan tanpa kekerasan bersenjata. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Afirmasi yang diberikan pemerintah saat ini dalam bentuk dana otsus, Papua itu diberikan sebesar 2% dari DAP (program dana bantuan). Insyaallah, tahun depan menjadi 2,2% dari DAP. Itu berarti belanja untuk setiap orang Papua kalau dirata-ratakan sekitar 17 kali lebih besar dibandingkan dengan orang-orang di luar Papua," urainya dalam telekonferensi, Rabu (19/5).

Sponsored

Di sisi lain, afirmasi juga dalam bentuk peluang politik khusus. Misalnya, gubernur dan wakil gubernur harus orang asli Papua bahkan ada syarat minimal 25% anggota DPRD harus orang asli Papua.

Di bidang pendidikan dan pemerintahan dilaksanakan Program Saudara Papua. Dengan demikian, orang asli Papua dapat masuk ke perguruan tinggi terbaik di Tanah Air, seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) tanpa perlu mengikuti seleksi umum.

Berita Lainnya
×
tekid