Presiden Jokowi diminta tegur Yasonna Laoly karena tindak tanduknya

Jokowi punya kewajiban untuk menegur Yasonna Laoly untuk mewakili kepentingan negara.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, saat rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen. Antara Foto

Presiden Joko Widodo diminta menegur Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly. Tindak tanduk Yasonna dianggap lebih mementingkan agenda partai politik ketimbang sebagai menteri yang membantu presiden dalam upaya penegakan hukum.

Demikian dikatakan Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Arif Nur Fikri. Arif menyampaikan itu bertepatan dengan masa 100 hari kerja Pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Selama 100 hari, kata dia, kinerja Jokowi - Amin memiliki sejumlah masalah.

“Jadi segala potensi terkait dengan politik, seharusnya presiden menegur Yasonna Laoly," kata Arif dalam jumpa pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

Yasonna merupakan Ketua DPP PDI-Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan. Pada 15 Januari 2020, Yasonna yang merupakan Menteri Kabinet Indonesia Maju turut hadir dalam konferensi pers saat partainya membentuk tim hukum.

Tim dibentuk karena PDI-Perjuangan merasa disudutkan atas dugaan kasus suap penetapan anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat kadernya Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelin, Saeful Bahri, dan eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.