Masih rendah, Tito minta pemda percepat realisasi insentif nakes

Berdasarkan data Kemenkeu per 28 Juni, agregat realisasi anggaran insentif nakes daerah masih 7,81% atau Rp629,51 miliar.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dokumentasi Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes). Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah untuk Penanganan dan Percepatan Pemulihan Ekonomi mengamanatkan menyalurkan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) sedikitnya 8%.

"Dari hasil monitoring dan juga informasi, ada beberapa daerah yang belum menganggarkan 8% ini untuk (penanganan) Covid-19; kemudian ada yang sudah menganggarkan, tetapi belanjanya belum maksimal; ada juga yang sudah mengalokasikan dari 8% itu, tetapi belum mengalokasikan untuk insentif nakes; ada yang sudah mengalokasikan untuk insentif nakes, tetapi belum direalisasikan atau baru sebagian direalisasikan," tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6).

Berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 27 Juni, hanya 455 dari 523 pemda yang telah mengalokasikan 8% DBH/DAU 2021 untuk insentif nakes. Dari jumlah tersebut, hanya 144 daerah yang telah merealisasikannya, 311 lainnya sama sekali belum (0%).

Sementara itu, Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 28 Juni 2021, agregat realisasi anggaran insentif nakes daerah masih 7,81%. Baru terealisasi Rp629,51 miliar dari total anggaran Rp8.058,44 triliun.

Di tingkat provinsi, pengalokasian anggaran bagi nakes sebesar Rp1.436.639.333.586, tetapi baru terealisasi Rp117.820.155.925 (8,2%). Realisasi tertinggi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.