Masih rendah, Tito minta pemda percepat realisasi insentif nakes
Berdasarkan data Kemenkeu per 28 Juni, agregat realisasi anggaran insentif nakes daerah masih 7,81% atau Rp629,51 miliar.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes). Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah untuk Penanganan dan Percepatan Pemulihan Ekonomi mengamanatkan menyalurkan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) sedikitnya 8%.
"Dari hasil monitoring dan juga informasi, ada beberapa daerah yang belum menganggarkan 8% ini untuk (penanganan) Covid-19; kemudian ada yang sudah menganggarkan, tetapi belanjanya belum maksimal; ada juga yang sudah mengalokasikan dari 8% itu, tetapi belum mengalokasikan untuk insentif nakes; ada yang sudah mengalokasikan untuk insentif nakes, tetapi belum direalisasikan atau baru sebagian direalisasikan," tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6).
Berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 27 Juni, hanya 455 dari 523 pemda yang telah mengalokasikan 8% DBH/DAU 2021 untuk insentif nakes. Dari jumlah tersebut, hanya 144 daerah yang telah merealisasikannya, 311 lainnya sama sekali belum (0%).
Sementara itu, Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 28 Juni 2021, agregat realisasi anggaran insentif nakes daerah masih 7,81%. Baru terealisasi Rp629,51 miliar dari total anggaran Rp8.058,44 triliun.
Di tingkat provinsi, pengalokasian anggaran bagi nakes sebesar Rp1.436.639.333.586, tetapi baru terealisasi Rp117.820.155.925 (8,2%). Realisasi tertinggi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.