TKN beri keterangan lanjutan ke Bawaslu

Bawaslu telah mendapatkan temuan adanya dugaan pelanggaran iklan kampanye yang dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf mengaku kedatangannya ke Bawaslu./Robi Ardianto

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin kembali menyambangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal tersebut guna memberikan keterangan tambahan terkait dugaan kampanye di media cetak nasional.

"Kemarin (Kamis, 1/11) saya belum bisa sampaikan jawabannya. Jadi pada hari ini setelah saya melakukan penelusuran (kembali) terhadap masalah yang ada, baru kami sampaikan jawabannya," jelas Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Maruf Ade Irfan Pulungan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (5/11).

Irfan juga menepis anggapan dengan sengaja melakukan iklan kampanye di media cetak.

"Kami tidak mempunyai niat untuk melakukan kampanye. Pihaknya pun tidak memiliki keinginan untuk melanggar aturan yang ada," belanya.

Apalagi sebenarnya iklan tersebut hanyalah sosialisasi nomor rekening kepada masyarakat yang ingin memberikan sumbangannya. Makanya, dia tidak melihat itu adalah iklan kampanye untuk Paslon Nomor 01 Jokowi-Maruf Amin.