TNI buka saluran pelaporan oknum prajurit yang tak netral

Laporan harus dilengkapi data dan keterangan jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto/dok.Puspen_TNI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka saluran untuk melaporkan oknum prajurit TNI yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah menyatakan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Puspen TNI.

Laporan dapat dilakukan melalui no telepon (021) 84596939 atau melalui email: permintaaninformasi@gmail.com.

"Mohon laporan dilengkapi dengan data dan keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menghindari fitnah," kata Sabrar dalam pernyataan tertulis yang diterima Alinea, Senin (25/6).

Menurutnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah secara tegas memerintahkan agar para prajurit TNI untuk bersikap netral di Pilkada. Panglima juga menginstruksikan agar para komandan satuan membekali setiap prajurit TNI dengan buku pedoman netralitas TNI dalam Pilkada, dan bersinergi dengan Polri. 

"Panglima TNI juga menegaskan kembali dalam Surat Telegram kepada seluruh Prajurit TNI dalam pelaksanaan Pilkada agar dapat mengoptimalkan fungsi intelijen di wilayah, untuk memantau dan memetakan kemungkinan konflik dan koordinasi melekat ke Polri dan instansi terkait dalam pilkada serentak dalam rangka penugasan personel perbantuan TNI kepada Polri maupun Pemda," tambahnya.