Tolak Omnibus Law, KSPI akan kerahkan massa ke DPR

Selain menolak beleid sapu jagat itu, buruh juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi (kanan) saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (18/1).

Sekitar 30.000 buruh akan menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, pada Senin (20/1). Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi. Demonstrasi tidak hanya di Jakarta, tetapi digelar serempak secara nasional.

Unjuk rasa itu, merupakan respons buruh yang menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sedang digenjot pemerintah. Selain menolak beleid sapu jagat itu, buruh juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Sekitar 30.000 massa KSPI pada 20 Januari 2020 kami akan bergerak menuju gedung DPR," tegas Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/1).

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz, mengancam akan mengosongkan pabrik-pabrik apabila pemerintah dan DPR tetap bersikeras menerbitkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Sikap itu bakal diambil, sebab beleid sapu jagat itu dianggap tidak berpihak kepada buruh. Riden mencontohkan, melalui regulasi itu kondisi pekerja akan semakin lemah, terutama dengan mencuatnya wacana fleksibilitas dan upah per jam yang digaungkan pemerintah belakangan ini.