sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tolak Omnibus Law, KSPI akan kerahkan massa ke DPR

Selain menolak beleid sapu jagat itu, buruh juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Sabtu, 18 Jan 2020 15:09 WIB
Tolak Omnibus Law,  KSPI akan kerahkan massa ke DPR

Sekitar 30.000 buruh akan menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, pada Senin (20/1). Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi. Demonstrasi tidak hanya di Jakarta, tetapi digelar serempak secara nasional.

Unjuk rasa itu, merupakan respons buruh yang menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sedang digenjot pemerintah. Selain menolak beleid sapu jagat itu, buruh juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Sekitar 30.000 massa KSPI pada 20 Januari 2020 kami akan bergerak menuju gedung DPR," tegas Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/1).

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz, mengancam akan mengosongkan pabrik-pabrik apabila pemerintah dan DPR tetap bersikeras menerbitkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Sikap itu bakal diambil, sebab beleid sapu jagat itu dianggap tidak berpihak kepada buruh. Riden mencontohkan, melalui regulasi itu kondisi pekerja akan semakin lemah, terutama dengan mencuatnya wacana fleksibilitas dan upah per jam yang digaungkan pemerintah belakangan ini.

"Ketika pemerintah tetap memaksakan ini, maka kami akan mengosongkan pabrik-pabrik. Sampai kapan? Sampai pemerintah men-drop draf tentang Omnibus Law (Cipta Lapangan Kerja) yang tidak berpihak kepada anak bangsa," kata Riden.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (13/1) Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan pemerintah sudah merampungkan pembahasan mengenai draf peraturan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Kendati demikian, berkas rancangan regulasi itu belum diserahkan kepada DPR. Itu karena wakil rakyat masih reses. “Sudah rampung (Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja),” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Sponsored

Sementara Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, berjanji bakal melibatkan masyarakat terutama dari pihak buruh untuk membahas lebih lanjut aturan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Pembahasan itu pun disebut Supratman akan dilakukan secara terbuka.

Hal tersebut disampaikan Supratman saat menerima perwakilan buruh dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang berdemonstrasi di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (13/1). Namun, pada saat itu pihaknya mengaku belum menerima draf beleid sapu jagat tersebut.

“Kalau pemerintah sudah mengirim, saya bisa pastikan bahwa pasti akan melibatkan teman-teman organisasi buruh dalam proses pembahasan,” kata Supratman dalam audiensi bersama perwakilan buruh di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Berita Lainnya
×
tekid