Tolak RUU Cipker, BEM SI akan 'seruduk' DPR hari ini

Aksi bakal berlanjut hingga parlemen mengabulkan tuntutan mereka.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Bogor melakukan reli dalam aksi menolak RUU Cipta Kerja di Jalan Raya Djuanda, Kota Bogor, Jabar, Jumat (7/2/2020). Foto Antara/Arif Firmansyah

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indoensia (BEM SI) berencana menggelar aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Cipker) di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/3).

"Ya. Kami, BEM SI, akan menggelar aksi hari ini," kata Kepala Departemen Sosial Politik BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Anas, saat dikonfirmasi Alinea.id, beberapa saat lalu.

Unjuk rasa berisikan beberapa tuntutan. Pertama, menuntut DPR tak mengesahkan RUU Cipker. Lantaran bertentangan dengan Pasal 5 dan Pasal 96 UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan⁣.

Dalam beleid sapu jagat (omnibus law) itu, terang dia, BEM SI melihat ada upaya sentralisasi kekuasaan. Dus, mencederai semangat reformasi.

Kedua, menolak penghapusan hak pekerja. Mencakup jaminan pekerjaan, pendapatan, dan sosial. Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan⁣.