Tolak RUU KPK dan KUHP, unjuk rasa mahasiswa meluas ke berbagai daerah

Penolakan muncul karena UU baru dinilai memuat sejumlah aturan bermasalah. 

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan./ Antara Foto

Aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat yang menolak pengesahan revisi UU KPK dan RUU KUHP meluas di berbagai daerah. 

Selain dua aturan tersebut, massa juga menolak pengesahan RUU Pemasyarakatan, Ketenagakerjaan, serta RUU Pertanahan. Penolakan muncul lantaran undang-undang baru dinilai memuat sejumlah pasal bermasalah.

Selain itu, aksi massa dilakukan agar DPR mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.

Sekitar 2.000 mahasiswa di Jakarta menggelar aksi di depan Gedung DPR RI. Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa yang berlangsung pada 19 September lalu. 

Di Yogyakarta, aksi bertajuk Gejayan Memanggil diikuti berbagai kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta. Titik pusat aksi di Jalan Colombo dan Jalan Affandi dipenuhi ribuan peserta aksi yang datang berjalan kaki.