TP3: Jokowi harus umumkan terduga pelaku penembakan 6 Laskar FPI

TP3 menuntut DPR segera membentuk panitia khusus untuk menyelidiki kasus terbunuhnya enam Laskar FPI.

Petugas membongkar atribut FPI saat menutup markas DPP-nya di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay.

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) mendesak nama para terduga pelaku penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek diumumkan.

"Menuntut agar nama-nama pelaku pembunuh enam anggota Laskar FPI yang dilaporkan Komnas HAM kepada Presiden RI untuk segera diumumkan," ujar perwakilan TP3 Marwan Batubara dalam konferensi pers virtual, Senin (1/2).

Dalam konferensi pers virtual tersebut, hadir pula pendiri Partai Ummat, Amien Rais, eks penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, Waketum MUI Muhyiddin Junaidi, hingga Neno Warisman.

TP3 juga meminta, Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar segera memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberhentikan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. 

Selain itu, TP3 menuntut DPR segera membentuk panitia khusus untuk menyelidiki kasus terbunuhnya enam Laskar FPI. "Kasus enam Laskar FPI diduga kuat bukan sekadar pembunuhan biasa, tetapi terkait soal politik kekuasaan," ucapnya.