Tragedi Kanjuruhan dinilai bukan kesalahan satu pihak

Selain Polri, peristiwa di Stadion Kanjuruhan juga dinilai akibat kesalahan pihak lain.

Respons Komnas HAM soal tragedi kericuhan Stadion Kanjuruhan Malang. Foto ss Twitter

Direktur Indonesian Publik Institute (IPI), Karyono Wibowo, menilai tragedi Kanjuruan tidak bisa disebut sebagai kesalahan Polri. Pasalnya, tragedi Kanjuruhan merupakan resultan dan mismanajemen, krisis koordinasi, dan lemahnya kolaborasi antarpihak dalam penyelenggaraan urusan publik.

"Ini jelas bukan kesalahan satu pihak. Katakanlah, orang menyalahkan polisi karena menggunakan gas air mata. Itu betul, orang boleh marah. Tapi kan polisi juga tidak menyalahi prosedur karena dalam situasi darurat mereka boleh menggunakan emergency planning," ujar Karyono di Jakarta, Selasa (4/10).

Bagi Karyono, banyak pihak yang mestinya dimintai pertanggungjawaban terkait tragedi sepak bola yang memilukan tersebut. 

"Lalu bagaimana dengan organisasi penyelenggara dan pihak yang diuntungkan dalam bisnis siaran bola? Mereka juga pihak yang ikut bertanggungjawab. Ada kesan, itu pertandingan yang dipaksakan karena dalam suasana tidak kondusif pertandingan tetap dipaksa dilanjutkan. Ini kan aneh," ucapnya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak melimpahkan kesalahan kepada polisi semata. Dia mengatakan, mendukung Polri untuk mengusut tuntas insiden yang menewaskan ratusan jiwa itu.