Transjakarta luncurkan layanan khusus tenaga medis Covid-19

Jam operasional layanan khusus Transjakarta ini berakhir pukul 23.30.

Situasi penumpang dalam bus TransJakarta saat penerapan pembatasan sosial berskala besar di Jakarta, Jumat (10/4/2020). Foto Antara/Aprillio Akbar

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperpanjang jam operasional hingga pukul 23.30. Layanan tersebut hanya bagi tenaga medis penangan pasien coronavirus anyar (Covid-19).

"Tidak berlaku bagi masyarakat umum," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, di Jakarta, Senin (13/4). Masyarakat umum hanya dilayani hingga pukul 18.00. 

Layanan khusus tenaga medis itu diterapkan sejak hari ini. Tarifnya Rp3.500 per perjalanan. "Menggunakan armada eksklusif Royaltrans," jelasnya.

Dia menerangkan, layanan tersebut dilakukan seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Untuk menikmatinya, tenaga medis dan pendukung diharuskan menunjukkan identitas ataupun surat tugas kepada petugas di halte.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan PSBB selama dua pekan per 10 April 2020. Sejumlah kebijakan pun diterbitkan dalam rangka memsempit ruang gerak masyarakat di luar rumah.