Uang miliaran rupiah berserakan di rumah dinas Gubernur Kepri

KPK menduga uang itu berkaitan dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun digelandang petugas KPK. Antara Foto

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing di dalam tas dan kardus saat menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, pada Jumat (12/7).

"Posisi uang yang kami temukan itu ada 13 tas dan kardus ya. Ini tasnya ada tas plastik, ada tas ransel dan ada tas dalam bentuk yang lain. Semua tas itu berisi uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Menurut Febri, uang tersebut ditemukan di salah satu kamar rumah dinas mantan politisi Partai NasDem tersebut. Uang itu ditemukan di beberapa sudut kamar dengan kondisi berserakan.

"Kami temukan di beberapa tempat di kamar itu yang tidak disusun sedemikian rupa jadi agak berserakan begitu ya uang di sana dalam beberapa tas tersebut," tutur Febri.

KPK menaksir jumlah uang yang ditemukan di rumah dinas Gubernur Kepri mencapai miliaran rupiah. Adapun rinciannya yaitu Rp3,5 miliar, US$33.200, dan 134.711 dolar Singapura.