Usai cek TKP kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM: Dugaan obstruction of justice semakin kuat

Terkait pemeriksaan hari ini, Anam mengklaim dugaan obstruction of justice atau tindakan merintangi penyidikan dalam kasus ini semakin mengu

Keterangan foto: Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara usai meninjau langsung TKP kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8) (Alinea.id/Gempita Surya)

Komnas HAM telah menyelesaikan peninjauan langsung tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Peninjauan dilakukan dalam rangka penyelidikan dan pemantauan dalam perkara tersebut.

"Kami di dalam sana (rumah dinas) melihat semua kondisi TKP, termasuk juga kami didampingi oleh Dokkes, INAFIS, sama dari Labfor," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan pers usai meninjau TKP di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8).

Anam mengatakan, dalam peninjauan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, pihaknya mencocokkan keterangan-keterangan yang telah dikumpulkan dari penyelidikan sebelumnya terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Keterangan tersebut, kata Anam, termasuk foto-foto yang diperoleh dari tim Siber Bareskrim Polri, posisi jenazah Brigadir J, pengecekan sejumlah ruangan, hingga sudut dan lokasi penembakan di TKP.

"Kami mengujii semua yang sudah kami dapatkan, beberapa foto yang kami dapatkan dari Siber, kami cek apakah betul ruangannya dan sebagainya, dan ternyata betul. Yang kedua misalnya terkait posisi jenazah itu juga betul, dan lokasi yang lain, lubang-lubang tembakan juga kami cek dengan bahan yang sudah kami punya, dan ternyata betul. Kami juga dijelaskan tadi soal sudut tembakan," jelasnya.