Usai dibunuh, Bripka RR kuras rekening Brigadir J Rp200 juta

Hal tersebut diungkapkan pegawai bank BNI yang bersaksi dalam lanjutan sidang di PN Jaksel, Senin (21/11).

Costumer service layanan luar negeri bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine, hadir sebagai salah satu saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022). YouTube

Costumer service layanan luar negeri Bank BNI Kantor Cabang Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine, hadir sebagai salah satu saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11). Anita seharusnya hadir pada persidangan 7 November 2022 lalu.

Dalam kesaksiannya, Anita mengatakan, menerima kuasa membuka data nasabah milik terdakwa Ricky Rizal, yang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) diketahui melampirkan rekening koran kepada penyidik. Aliran dana terlihat di sana melalui rekening BNI milik Yosua kepada Ricky.

"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari 129-624-946-2 rekening atas nama Novriansyah Yosua [sebesar] Rp100jt [sebanyak] dua kali di tanggal yang sama," katanya di pengadilan.

Selain transaksi tersebut, tambah Anita, tidak ada lagi aliran dana yang masuk ke Ricky Rizal setelah tanggal 8 Juli 2022. Brigadir J dibunuh di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022.

"Uang masuk tidak ada lagi," ujar Anita.