Usai terjaring OTT, KPK periksa Wakil Ketua DPRD Jatim

Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana, dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dokumentasi KPK

Sebanyak empat orang yang diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/12). Mereka kembali menjalani pemeriksaaan.

"Saat ini, empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12).

Salah satu yang diamankan adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.45 WIB.

Ali menuturkan, pemeriksaan lebih lanjut ini dilakukan guna menentukan status hukum dan memastikan keterlibatan keempat orang yang diamankan dalam OTT tersebut. 

"Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan," ujar Ali.