Ustaz Lancip diperiksa usai ceramah sebut korban tewas saat aksi 22 Mei

Ustaz Lancip akan dimintai keterangan atas adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong.

Bentrokan terjadi antara massa pengunjuk rasa dengan aparat keamanan pada aksi massa 22 Mei 2019. Antara Foto

Ahmad Rifky Umar Said atau yang biasa dikenal Ustaz Lancip akan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya gara-gara ceramahnya yang menyebut korban tewas sebanyak 60 orang pada aksi massa menolak hasil Pemilu 2019 yang berujung rusuh pada 21 dan 22 Mei 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihak kepolisian telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ustaz Lancip. Pasalnya, pemeriksaannya pada Senin, 10 Juni 2019 Ustaz Lancip mangkir dari panggilan polisi karena ada kegiatan lain yang waktunya bersamaan.

“Sesuai agenda, harusnya diperiksa pada Senin (10/6), tapi tidak hadir. Alasannya tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang sudah terjadwal. Kemudian minta dijadwal ulang. Agenda pemeriksaan ulangnya pada Senin, 17 Juni 2019," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa, (11/6).

Argo menjelaskan, Ustaz Lancip akan dimintai keterangan atas adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong yang dilakukannya pada 7 Juni 2019 di Depok, Jawa Barat. Polisi ingin meminta penjelasan terkait video ceramahnya yang membahas peristiwa kericuhan saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2019 pada Selasa dan Rabu tanggal 21 dan 22 Mei 2019.

Dalam video itu, Ustaz Lancip menyampaikan kepada jamaahnya bahwa korban tewas dalam aksi massa itu jumlahnya hampir 60 orang. Tak hanya itu, Ustaz Lancip juga menyebutkan bahwa ada ratusan orang yang hingga saat ini masih hilang.