Usut kasus Jiwasraya, Kejagung periksa Benny Tjokro di KPK

KPK kembali fasilitasi tempat untuk pemeriksaan Komisaris PT Hanson International.

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan gedung bundar Kejaksaan Agung usai diperiksa sebagai saksi di Jakarta, Senin (6/1/2020). Foto Antara/Nova Wahyudi

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menumpang ruangan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa seorang tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro.

Peminjaman tempat itu merupakan bagian kelanjutan tugas koordinasi, supervisi, dan penindakan KPK bersama Korps Adhyaksa. 

"KPK kembali fasilitasi tempat, untuk efektifitas dan efisiensi pemeriksaan," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (21/1).

Sebelumnya, penyidik Kejagung juga memeriksa seorang tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya yakni eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim, di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (20/1). 

Keduanya, Benny dan Hendrisman, merupakan tahanan titipan di Rutan KPK. Hendrisman ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur, dan Benny ditahan di rumah tahanan cabang KPK kavling 4.