Nasional

Usut korupsi di Garuda Indonesia, KPK periksa ibu rumah tangga

Penyidik KPK tengah fokus menelusuri proses pengadaan pesawat Airbus, mesin pesawat Rolls-Royce, dan perawatan pesawat di Garuda Indonesia.

Kamis, 12 Desember 2019 11:08

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk menelusuri kasus korupsi pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di Garuda Indonesia. Dari beberapa saksi yang dipanggil, salah satunya seorang ibu rumah tangga bernama Dessy Fadjriaty.

Selain Dessy, KPK juga memanggil Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Eddy Porwanto Poo, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sama. Penyidik juga memanggil pegawai dan mantan pegawai Garuda Indonesia, yakni Azwar Anas selaku Senior Manager Engine Management, dan Enny Kristiani, VP Enterprise Risk Management and Subsidiaries.

Kemudian, mantan Direktur Layanan Strategi dan Informasi, Elisa Lumbantoruan, serta dua mantan VP Aircraft Maintenance Management, Batara Silaban dan Dodi Yasendri. “Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno),” kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (12/12).

Diketahui, penyidik KPK tengah fokus menelusuri proses pengadaan pesawat Airbus, mesin pesawat Rolls-Royce, dan perawatan pesawat di Garuda Indonesia. Proses penelusuran oleh KPK dilakukan dengan memeriksa mantan direksi maskapai pelat merah itu pada Selasa (10/12).

Dalam perkara itu, Hadinoto diduga kuat telah menerima aliran dana suap dari bekas Direktur PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo sebesar 2,3 juta dolar Singapura dan 477.000 Euro. Uang itu dikirim ke rekening Hadinoto Soedigno di Singapura.

Achmad Al Fiqri Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait