Usut kasus mafia migas, KPK periksa tiga mantan pegawai PT PES

Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Managing Director PT PES Bambang Irianto, yang telah berstatus tersangka.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan tiga mantan pegawai PT Pertamina Energy Service Pte. Ltd., atau PT PES, hari ini. Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT PES.

Ketiganya ialah mantan Manager Controller Doddy Setiawan, bekas Light Distillate-Operation Officer Indrio Purnomo, serta eks Claim Officer Mardiansyah. Ketiganya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bambang Irianto, yang merupakan mantan Managing Director PT PES.

"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (2/12).

Selain ketiga mantan pegawai PT PES, KPK juga berencana memeriksa bekas Manager Market Analyst Risk Management & Governance ISC PT Pertamina (Persero), Khairul Rahmat Tanjung. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bambang.

Diketahui, KPK tengah menelusuri aliran uang suap pada kasus yang lebih dikenal dengan sebutan mafia migas itu. Dalam rangka menelusuri aliran dana tersebut, KPK membuka peluang untuk menjalin kerjasama dengan otoritas negara lain.