Usut pemukulan terhadap M Kece, Propam Polri turun tangan

Penganiayaan M Kece dibantu tiga napi, salah satunya anggota Front Pembela Islam (FPI).

Irjen Napoleon Bonaparte saat mengikuti webinar, sebelum terseret kasus suap Djoko Tjandra/Foto Dokumentasi Divhubinter Polri

Terpidana Napoleon Bonaparte memerintahkan penjaga sel tahanan untuk mengganti gembok ruang isolasi yang dihuni tersangka M Kece. Dari sinilah penganiayaan terpidana kasus penistaan agama itu terjadi.

Hal itu dibeberkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian, setelah memeriksa penjaga tahanan. Empat penjaga tahanan di sel Bareskrim Polri itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, Senin (20/9) kemarin.

Andi menuturkan, gembok sel isolasi yang dihuni M Kece diganti dengan menggunakan gembok berbeda. Dengan cara itu pelaku dapat membuka pintu untuk melakukan penganiayaan dan pelumuran tahi ke M Kece.

"Kondisi psikologis tidak bisa diabaikan saat di mana seorang pati meminta seorang bintara (penjaga tahanan) agar tidak usah menggunakan gembok standar," ujar Andi, Selasa (21/9).

Menurut Andi, Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) turun tangan untuk menyelidik apakah penjaga tahanan dapat dikenakan sanksi etika dan disiplin. Dia memastikan, Polri akan bersikap adil apabila memang adanya pelanggaran disiplin dalam SOP penjagaan tahanan.