Usut pengadaan kapal, KPK panggil Irjen Kemenkeu

Inspektur Jendral Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumiyati akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Istadi Prahastanto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Inspektur Jendral Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumiyati akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Istadi Prahastanto./Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupso (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inspektur Jendral Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumiyati.

Sumiyati akan dimintai keterangan terkait kasus suap pengadaan kapal di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai dan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IPR (Istadi Prahastanto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Jumat (9/8).

Selain Sumiyati, tim penyidik juga telah menjadwalkan terhadap lima orang lainnya. Adapun kelima orang tersebut ialah, Staf Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Subdit Sarana Oprasi Ditjen Bea Cukai, Hannan Budiharto; Direktur KBP DJBC, Agung Krisdiyanto.

Kemudian Deputi Pencegahan 2017, Muhammad Sigit: General Manager Produksi PT Daya Radar Utama (DRU), Edi Wiyono: serta Manager Administrasi PT DRU, Justin Sasangka. Mereka juga akan dimintai keterangan untuk tersangka Istadi.