Usut pengaturan proyek Kabupaten Indramayu, KPK panggil 7 saksi

Satu di antaranya Denden Bonni Koswara selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Alinea.id/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang untuk mengusut dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada 2019. Satu di antaranya Denden Bonni Koswara selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Lalu, Seksi Peningkatan Sarana Prasarana Irigasi Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Sugiarto, staf bidang PSDA Dinas PUPR Usni Utomo, dan Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu Amrullah. Selanjutnya, Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Yus Rusmadi, Kasubbag Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Harun Hermawan, dan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Joko Pramono.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARM (anggota DPRD Jabar 2014-2019 Abdul Rozaq Muslim). Pemeriksaan di Kantor Kepolisian Resort Cirebon Kota," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (27/11).

Pada Senin (16/11), lembaga antirasuah resmi menahan Abdul sampai 5 Desember 2020 yang terjerat kasus kegiatan pengurusan bantuan Provinsi Jabar kepada Pemkab Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Dalam perkaranya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, bermula dari operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2019 di Indramayu. Giat senyap itu meringkus empat orang dan uang senilai Rp685 juta.