Vaksin Covid-19 gratis, laporkan jika dipungut biaya

Masyarakat diharap tidak pilih-pilih, semua vaksin sudah terbukti aman.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19/Foto Dok. Kemenkes

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan, program vaksinasi pemerintah yang digelar sejak 13 Januari 2021 tersebut berlaku gratis alias tidak dipungut biaya. Ia menekankan, jika terdapat oknum yang memungut biaya terkait program vaksinasi maka segera lapor melalui 021-1500567 atau melalui e-mail pengaduan itjen@kemkes.go.id.

“Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika ada oknum yang meminta bayaran. Kami mengajak bagi seluruh pihak untuk selalu mengawasi setiap pelaksanaan vaksinasi,” ujar Johnny Selasa (24/8/2021).

Selain itu, Ia berharap agar masyarakat tidak pilih-pilih terkait jenis vaksin yang akan diberikan karena semua jenis vaksin sudah terbukti aman. “Masyarakat juga diharapkan untuk tidak pilih-pilih vaksin karena semua vaksin sudah terbukti aman dan mampu mengurangi risiko berat,” ucap Johnny dikutip dari laman covid.go.id.

Johnny mengungkapkan, sampai saat ini setidaknya sudah lebih dari 90 juta dosis vaksin yang telah disuntikkan di seluruh Indonesia. “Pemerintah akan terus mendorong percepatan vaksinasi hingga mencapai 100 juta dosis vaksin yang disuntikkan pada akhir bulan ini,” kata Johnny.

Ia menambahkan, berdasarkan data dari Our World in Data hingga 22 Agustus 2021, Indonesia menempati posisi ke-9 dunia dalam hal total suntikan vaksin yang diberikan. Adapun urutan pertama ditempati oleh Tiongkok sebanyak 1,94 miliar suntikan, lalu diikuti oleh India sebanyak 576,37 juta suntikan.