Video syur mirip Aryo Djojohadikusumo dilaporkan

Organisasi Suropati mesti melengkapi bukti dan berkordinasi dengan Direktorat Reserse Cyber Crime Mabes Polri untuk melanjutkan laporan.

Aryo Djojohadikusumo dilaporkan oleh Suropati atas kasus video pornografinya./Facebook Aryo D.

Koordinator Presidium Solidaritas Untuk Pergerakan Aktivis Indonesia (Suropati), Aditya Iskandar mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan video pornografi yang diduga dilakukan oleh Aryo Djojohadikusumo sebagai pemerannya. Menurut Adit sebagai masyarakat, ia menyesalkan adanya video syur yang diduga anggota DPR RI tersebut.

“Kasus ini harus ditindaklanjuti jelas, apakah di video itu benar-benar dilakukan oleh anggota DPR atau bukan, jika memang benar persamaan hukum harus benar,” ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (7/6).

Ia pun menampik adanya unsur politisasi dalam niatnya melaporkan video yang beredar bulan Mei lalu itu. Dalam hal ini, Adit turut melaporkan pengunggah, penyebar serta orang-orang yang ada di dalam video itu.

Adit pun meminta polisi menyelidiki kebenaran laki-laki dalam video berjudul "Aryo Dj di apartemen" itu benar-benar Aryo anggota Komisi VII DPR RI. Menurutnya, jika benar para pelaku seharusnya dijerat UU pornografi dan juga UU ITE.

“Jangan sampai ini simpang siur dan ada perlakuan yang tidak sama di antara masyarakat. Sehingga kasus ini menguap,” kata Adit.