close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Aryo Djojohadikusumo dilaporkan oleh Suropati atas kasus video pornografinya./Facebook Aryo D.
icon caption
Aryo Djojohadikusumo dilaporkan oleh Suropati atas kasus video pornografinya./Facebook Aryo D.
Nasional
Kamis, 07 Juni 2018 14:22

Video syur mirip Aryo Djojohadikusumo dilaporkan

Organisasi Suropati mesti melengkapi bukti dan berkordinasi dengan Direktorat Reserse Cyber Crime Mabes Polri untuk melanjutkan laporan.
swipe

Koordinator Presidium Solidaritas Untuk Pergerakan Aktivis Indonesia (Suropati), Aditya Iskandar mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan video pornografi yang diduga dilakukan oleh Aryo Djojohadikusumo sebagai pemerannya. Menurut Adit sebagai masyarakat, ia menyesalkan adanya video syur yang diduga anggota DPR RI tersebut.

“Kasus ini harus ditindaklanjuti jelas, apakah di video itu benar-benar dilakukan oleh anggota DPR atau bukan, jika memang benar persamaan hukum harus benar,” ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (7/6).

Ia pun menampik adanya unsur politisasi dalam niatnya melaporkan video yang beredar bulan Mei lalu itu. Dalam hal ini, Adit turut melaporkan pengunggah, penyebar serta orang-orang yang ada di dalam video itu.

Adit pun meminta polisi menyelidiki kebenaran laki-laki dalam video berjudul "Aryo Dj di apartemen" itu benar-benar Aryo anggota Komisi VII DPR RI. Menurutnya, jika benar para pelaku seharusnya dijerat UU pornografi dan juga UU ITE.

“Jangan sampai ini simpang siur dan ada perlakuan yang tidak sama di antara masyarakat. Sehingga kasus ini menguap,” kata Adit. 

Meski begitu, Adit masih harus melengkapi bukti-bukti dan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Cyber Crime Mabes Polri untuk melanjutkan laporannya. Ia mengaku akan menjadikan video berdurasi dua menit itu serta screenshoot pemberitaan berbagai media mengenai hal itu sebagai alat bukti pelaporan.

Akhir bulan lalu, Polda Metro Jaya telah menyatakan sedang memproses penyelidikan video syur yang diduga keponakan Prabowo Subianto tersebut. Hal itu dikarenakan videonya sudah beredar luas di media sosial dan tidak membutuhkan delik aduan untuk diproses.

“Masih dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi Alinea.id (7/6).
 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan