Wabup Jombang tekankan perkuat kolaborasi atasi stunting

Prevalensi stunting di Kabupaten Jombang dapat ditekan dari 21, 2% pada tahun 2021 menjadi 14% pada tahun 2024.

Foto dokumentasi.

Pemerintah Kabupaten Jombang mendukung pelaksanaan program nasional yakni membebaskan generasi muda Indonesia, khususnya di Kabupaten Jombang dari stunting. Sebagaimana ditargetkan prevalensi stunting di Kabupaten Jombang dapat ditekan dari 21, 2% pada tahun 2021 menjadi 14% pada tahun 2024.

Guna mencapai target besar tersebut, Wakil Bupati Jombang Sumrambah meminta para pemangku kepentingan melakukan berbagai upaya dengan fokus pada lima pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Stranas Stunting). Sebagaimana dimandatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Penguatan pelaksanaan 5 pilar stranas dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jombang yang telah terlaksana di antaranya peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dengan adanya tagging anggaran daerah dalam percepatan penurunan stunting baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Peningkatan komunikasi dan perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di pemerintah kabupaten dan pemerintah desa; peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat; penguatan dan pengembangan sistem, data, riset, informasi dan inovasi. Kolaborasi semua elemen masyarakat tetap menjadi kunci dari upaya penanganan stunting demi mewujudkan Indonesia Sehat.

“Pencegahan dan penanggulangan stunting itu penting. Butuh kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga keseriusan dan kemauan semua pihak. Karena ini menyangkut sumber daya manusia Indonesia ke depan", ujar Sumrambah, Wakil Bupati Jombang saat membuka Rakor Penyusunan Laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jombang - Provinsi Jawa Timur tahun 2022 di ruang Shafa Marwah - Green Red Hotel Jombang, Selasa (29/11) pagi.

Menurut Sumrambah munculnya stunting disebabkan oleh faktor gaya hidup. Saat ini para calon ibu takut gemuk, sehingga muncul budaya diet. Kemudian, saat hamil dan pascamelahirkan tidak berupaya memenuhi kebutuhan nutrisi baik bagi si ibu dan calon bayi dengan baik, tapi malah diet. Selain itu juga disebabkan persoalan ilmu pengetahuan dan kemiskinan. "Ini semua yang harus dibedah dan dianalisa, sehingga masing masing OPD dapat mengambil peran dan melakukan  langkah-langkah strategis untuk dapat menyelesaikan persoalan stunting menjadi zero", tutur Sumrambah sambil mengurai satu persatu peran yang harus diambil oleh masing-masing OPD.