Wacana koruptor jadi penyuluh antikorupsi disambut positif

Publik diminta tidak berpikiran negatif jika narapidana korupsi dipercaya beri penyuluhanan.

Logo KPK/Foto Antara

Komunikolog Emrus Sihombing meminta publik tidak berpikiran negatif jika narapidana kasus korupsi dipercaya atau ditugaskan atau terlibat dalam pendidikan dan penyuluhan antirasuah kepada masyarakat. Menurutnya ada hal positif dari pengalaman mereka.

"Pertama, agar orang yang kemungkinan memiliki kesempatan dan berniat korupsi, tidak melakukannya. Kedua, bisa membagi pengalaman ketika berinteraksi dengan oknum penegak hukum. Sebab, interaksi tersebut menarik untuk dibagikan. Misalnya cawe-cawe," kata Emrus kepada Alinea.id, Senin (23/8) malam.

Hal itu diungkap Emrus menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut narapidana kasus korupsi sebagai penyintas. Menurut KPK, narapidana korupsi mendapatkan pelajaran berharga yang dapat disebarluaskan ke masyarakat usai menjalani proses hukum.

Ia mengapresiasi dan mendukung KPK merekrut narapidana korupsi untuk dijadikan penyuluh antirasuah. "Tentu, rekrut tersebut sudah melalui proses yang ketat," ujarnya.

Sebelumnya, melalui cuitan di akun Twitternya, pegawai nonaktif KPK mengkritik keras sebutan penyintas korupsi yang disematkan KPK kepada para narapidana kasus korupsi. Selain itu, Novel juga menyindir rencana KPK menjadikan eks narapidana kasus korupsi sebagai penyuluh antikorupsi.

"Perilaku pimpinan KPK aneh dan keterlaluan. Apakah tidak paham atau tidak peduli terhadap korupsi? Ketika menyebut koruptor sebagai penyintas (korban), lalu pelakunya siapa? Negara?," kata Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Minggu (22/8).