Wahyu Setiawan serahkan BB ribuan dolar Singapura ke KPK

Uang tersebut diberikan oleh satu pihak yang terjerat operasi senyap KPK.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1)/Foto Antara/Dhemas Reviyanto

Eks Komisionner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyerahkan sejumlah alat bukti ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang asing.

"Hari ini enggak ada pertanyaan, hanya menyerahkan data. Nanti, penasihat hukum saya yang sampaikan," kata Wahyu, sembari berjalan memasuki mobil tahanan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).

Terpisah, penasihat hukum Wahyu Setiawan, Tony Akbar Hasibuan mengatakan kliennya telah menyerahkan barang bukti (BB) uang sebesar 15,000 dolar Singapura. Uang tersebut, merupakan barang bukti yang sempat dirilis KPK saat konfrensi pers pada Kamis (9/1).

"Jadi, duit ini tuh sama dengan duit di konpers KPK yang nyebut Rp200 juta. Sebenarnya, faktanya 15,000 dolar Singapura, tetapi mungkin perkalian KPK anggapnya itu Rp200 juta," kata Tony.

Tony menerangkan, uang tersebut diberikan oleh satu pihak yang terjerat operasi senyap KPK, yakni mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.