WALHI desak Anies tanda tangan Pergub larangan penggunaan plastik
Total sampah di Jakarta mencapai 7.000-8.000 ton per bulannya
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menandatangani pelarangan penggunaan plastik. Pasalnya, sampah plastik di DKI Jakarta kian menumpuk.
Aktivis WALHI Jakarta Tubagus Sholeh Ahmadi mengatakan sampai saat ini Pergub pelarangan penggunaan plastik belum juga ditanda tangani oleh Anies. Padahal, Pergub tersebut sudah ada di tangan Gubernur.
"Pergub soal larangan plastik itu sudah di meja Anies, tapi sampai sekarang belum ditandatangani. Kami tidak tahu, apakah karena ada industri plastik yang melawan Pergub tersebut?" kata Ahmadi dalam aksi Monster Sampah Plastik di Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta, Sabtu (21/7).
Menurutnya, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, total sampah di Jakarta sekitar 7.000-8.000 ton per bulannya. Dari total tersebut, sekitar 20% di antaranya adalah sampah plastik.
"Sebenarnya kalau Gubernur mengeluarkan Pergub kebijakan pelarangan penggunaan plastik serta Kementerian LHK mengeluarkan soal tidak ada lagi kemasan yang tidak ramah lingkungan dan membatasi peredarannya, maka selesai urusan plastik kita. Jadi dua itu kunci kebijakannya," lanjutnya.