Sampaikan klarifikasi ke KPK, Wamenkumham: Aduan IPW mengarah kepada fitnah

Eddy mengaku tidak menanggapi serius laporan IPW soal dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/3/2023). Alinea.id/Gempita Surya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, rampung menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (20/3). Klarifikasi itu terkait laporan dugaan gratifikasi yang menyeret namanya.

Eddy dilaporkan ke KPK oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan itu dilayangkan Sugeng pada Selasa (14/3).

"Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," kata Eddy kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3).

Eddy bilang, tidak dapat menyampaikan materi klarifikasi yang disampaikannya kepada KPK. Ia hanya mengatakan, hal itu telah disampaikan beserta bukti-bukti yang diperlukan.

"Semua materi klarifikasi itu bersifat rahasia. KPK yang akan mengumumkan," ujar dia.