WhatsApp di pusaran kasus peretasan

Akun pegiat demokrasi Ravio Patria dan seniman Danton Sihombing diretas. Motif pelaku berbeda.

Peretasan WhatsApp kian marak. Ilustrasi Alinea.id/Dwi Setiawan

Aktivis demokrasi Ravio Patra mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/4) sore. Didampingi empat kuasa hukum dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (Katrok), Ravio resmi melayangkan laporan dugaan peretasan akun WhatsApp miliknya. 

"Yang jelas laporan Ravio sudah diterima. Kita berharap bisa segera ditindaklanjuti polisi," kata salah satu kuasa hukum Ravio, Era Purnama Sari saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Selasa (28/4). 

Ravio sempat dijemput paksa oleh polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4) malam. Menurut polisi, penangkapan Ravio berawal dari laporan seorang warga. Pelapor mengaku menerima pesan yang berisi ajakan untuk menjarah.

Setelah diselidiki, pesan provokatif itu datang dari nomor milik Ravio. Polisi pun langsung bergerak menangkap Ravio. Namun demikian, Ravio membantah mengirimkan pesan-pesan tersebut. Menurut dia, WhatsAppnya diretas ketika pesan-pesan itu dikirimkan.

Menurut Era, hingga kini polisi belum mengetahui motif pelaku meretas akun WhatsApp Ravio. Namun demikian, Era membuka kemungkinan peretasan itu terkait dengan aktivitas Ravio sebagai pegiat demokrasi dalam beberapa pekan belakangan.