Yang dilakukan Kemenkumham usai bisnis haram di Lapas Sukamiskin terungkap
"Peristiwa yang terjadi di Sukamiskin merupakan tamparan keras bagi jajaran," kata Menkumham Yasonna Laoly.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan inspeksi dan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (21/7). Kemenkumham yang mengurusi Lapas, melakukan penggeledahan di sejumlah Lapas di berbagai daerah.
Di Surabaya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, turun langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Klas I Surabaya yang berada di wilayah Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (22/7) malam.
"Peristiwa yang terjadi di Sukamiskin merupakan tamparan keras bagi jajaran. Saya sudah instruksikan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada," kata Yasonna saat memimpin apel menjelang pelaksanaan sidak Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo.
Menurutnya, sidak ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan yang dilakukan para penghuni Lapas. Yasonna menekankan agar kegiatan ini dilakukan secara rutin.
Di lokasi ini, tim Kemenkumham menemukan dan menyita sejumlah barang seperti kipas angin, kabel, tampar, peralatan makan, pisau kecil, alat pemanas air, dan parfum.