Yasonna akui apes besar soal Harun Masiku

Terjadi ketidaksinkronan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian dalam Simkim Ditjen Imigrasi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) saat rapat kerja membahas tentang rencana kerja tahun 2020, dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/2)/Foto antara/M Risyal Hidayat.

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly menjelaskan akar kesalahan pada data imigrasi menyoal buronan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Harun Masiku.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan terdapat gangguan pada data terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Data tersebut tidak langsung terkirim ke server lokal yang ada pada server bandara dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

"Nah dari hasil penelitian (tim yang dibentuk Kemenkum HAM) Bapak, Ibu sekalian, dari hasil penelitian terjadi ketidaksinkronan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian dalam Sistem Informasi Manajamen Keimigrasian (Simkim) Ditjen Imigrasi di terminal 2F (Bandara Soekarno-Hatta)," papar Yasonna dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/2).

Sementara, lanjut Yasonna, informasi soal keberadaan Harun di luar negeri yang ia sampaikan merujuk pada data Pusdakim atau Simkim.

"Setelah kejadian ini memang saya perintahkan waktu mulai terjadi perbedaan, sebelum terjadi perbedaan, masyarakat menanyakan di mana posisi Harun Masiku. Humas Ditjen Imigrasi, Kabag Humas Imigrasi mengatakan, masih di luar negeri karena dia melihat di pusat data Simkim di pusat data Simkim," urainya.