Yayasan Pendidikan di Kupang siap kembalikan Rp500 juta sumbangan Johnny G Plate

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan sejumlah penerimaan dana dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo 2020-2022.

Johnny G Plate. Foto Antara

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menyebut uang dugaan korupsi proyek BTS 4 G juga mengalir ke Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang. Menanggapi itu, pihak Yayasan membenarkan telah menerima dana dari Johnny G Plate, tersangka kasus korupsi tersebut.  

Pengurus Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus Kupang, Yulius Yasinto mengatakan siap mengembalikan dana apabila terbukti uang yang diberikan Johnny bersumber dari hasil korupsi.

"Apabila terbukti dana tersebut bersumber dari dana korupsi, Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus siap untuk mengembalikan dana secara utuh," kata Yulius dalam keterangannya, Jumat (30/6).
 
Kronologi pemberian dana 

Menurut Yulius ketika masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate pernah memberikan uang Rp500 juta kepada yayasannya. Johnny memberikannya pada Maret 2022. 

Pemberian uang ini berawal ketika Yayasan mengundang Johnny sebagai menteri meresmikan Gedung Rektorat dan Aula St. Maria Immaculata di Universitas Katolik Widya Mandira, kampus Penfui Kupang pada 23 Februari 2022.