YLBHI bongkar anggota SMB disiksa di kantor perusahaan swasta

YLBHI menyebut anggota SMB yang ditangkap polisi berjumlah ratusan orang.

Polisi dan TNI memeriksa barang bukti dari hasil penangkapan anggota SMB./ Antara Foto

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membongkar dugaan penyiksaan yang dilakukan aparat keamanan kepada anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Jambi, yang ditangkap beberapa waktu lalu atas dugaan menganiaya anggota TNI dan Polri. 

Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Era Purnama Sari mengatakan penangkapan anggota SMB dilakukan bersamaan dengan beredarnya video penganiayaan yang menimpa dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga dilakukan oleh kelompok SMB. Akibat peristiwa itu, 59 anggota SMB ditangkap polisi. 

Namun, lanjut Era, setelah ditelusuri, jumlah anggota SMB yang ditangkap polisi berbeda dengan temuan YLBHI. Berdasarkan catatannya, ada ratusan orang dari kelompok SMB yang dibekuk pihak kepolisian.

"Dari temuan kita, sebetulnya ada ratusan orang yang ditangkap. Dan ada rentang waktu antara kejadian penganiayaan TNI yang dituduhkan dan dengan peristiwa penangkapannya anggota SMB,” kata Era saat ditemui di kantor Komnas HAM Jakarta pada Senin (5/8).

Selain itu, temuan YLBHI mengungkap bahwa anggota SMB yang telah ditangkap ternyata tidak langsung diamankan ke kantor polisi, melainkan diduga dibawa ke kantor perusahaan PT Wira Karya Sakti (WKS) yang merupakan milik Sinarmas Group. PT WKS diketahui selama ini kerap berkonflik dengan petani-petani SMB.