Zulkifli Hasan Mangkir dari pemeriksaan KPK

Zulhas sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Lingkungan Hidup.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat diwancara wartawan/Foto: Alinea.id/Kudus Purnomo.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau 2014.

Zulhas, sapaan akrab politikus PAN itu, sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) periode 2009-2014.

"Sampai tadi yang kami terima informasinya, belum ada konfirmasi untuk yang bersangkutan kenapa tidak hadir," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).

Fikri memastikan pihaknya bakal kembali melayangkan surat pemeriksaan kepada Zulkifli. "Nanti kami dari tim penyidik akan memanggil ulang kepada yang bersangkutan. Tentunya, beberapa hari ke depan baru kita panggil ulang," ujar Fikri.

Dalam mengusut perkara itu, sebelumnya KPK telah memanggil Manager Legal PT Duta Palma Group Juvendiwan Herianto, dan dua mantan pejabat KLHK. Keduanya ialah Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Muhammad Said, dan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan pada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Soepijanto.