Tragedi Stadion Kanjuruhan: Abaikan rekomendasi Polri, PT LIB diminta tanggung jawab

Sebelum laga Arema FC dan Persebaya Surabaya digelar, kepolisian sudah meminta jumlah penonton dibatasi dan waktu pertandingan dipercepat.

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, pada Sabtu (1/10/2022). Foto Antara/Ari Bowo Sucipto

PT Liga Indonesia Baru (LIB) diminta bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Sebab, kepolisian sempat meminta jumlah penonton pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya dibatasi dan jadwal pertandingan diubah, tetapi rekomendasi itu diabaikan.

"PT Liga Indonesia Baru (LIB) harus bertanggung jawab. Mereka mengabaikan rekomendasi pihak kepolisian setempat untuk membatasi jumlah penonton dan percepatan jam pertandingan," kata Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi, dalam keterangannya, Senin (3/10).

Menurutnya, rekomendasi Polri tersebut bertujuan meminimalisasi potensi kerusuhan dalam pertandingan tersebut. Apalagi, Arema dan Persebaya menjadi rival sejak lama.

Selain itu, Andi Rio mendesak pemerintah mengevaluasi PT LIB. Alasannya, tewasnya 125 penonton akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan menjadi preseden buruk bagi dunia olahraga nasional di mata dunia.

"Jangan sampai FIFA sebagai federasi sepak bola dunia memberikan sanksi berat bagi sepak bola Indonesia. Tentunya ini akan merugikan seluruh pihak, bukan hanya para pecinta sepak bola Indonesia, namun akan berdampak pada kesejahteraan pemain," tuturnya.