Mengenai lemparan Pratama Arhan yang mengguncang Timor Leste

Gol bunuh diri itu membuat Indonesia unggul 3-1, sementara gol keempat Indonesia, pun lahir dari bunuh diri.

Pratama Arhan. Foto PSSI

Timnas Indonesia memperoleh hasil positif dalam laga FIFA Match Day 27 Januari, saat menghadapi Timor Leste. Anak asuh Shin Tae-yong unggul 4-1 dalam duel kali ini. Yang menarik dari pertandingan ini adalah gol yang diawali lemparan ke dalam oleh Pratama Arhan. 

Pada menit ke 77, setelah Indonesia unggul 2-1, Skuad Garuda mendapatkan lemparan ke dalam. Seperti biasa Pratama Arhan yang mengambil tugas itu, karena pemain asal Blora ini terkenal memiliki lemparan yang jauh. 

Setelah skill lemparan jarak jauhnya yang mengancam lawan dipertontonkan kepada publik Indonesia di Piala AFF 2020, kali ini lemparannya terbukti benar-benar mematikan.

Lemparan Arhan yang sampai ke depan gawang, membuat kiper Timor Leste Mendonca da Silva bergerak maju untuk menghalaunya. Namun, yang terjadi tinjuannya membuat bola masuk ke dalam gawang. 

Dalam IFAB Laws of the Game 2021-2022, tidak sah gol diciptakan langsung dari lemparan ke dalam. Bunyi peraturan yang tercantum di  Law 15 adalah, "Sebuah gol tidak bisa diciptakan langsung dari lemparan ke dalam."
 
Tapi mengapa wasit mengesahkan gol yang diawali dari aksi Pratama Arhan itu?