PSSI klaim telah sosialisasikan pelarangan gas air mata ke polisi

PSSI sebut ada sosialisasi pelarangan gas air mata dari panpel ke polisi.

Konferensi pers PSSI mengenai tindak lanjut dari peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10). Dok tangkapan layar.

Ketua Tim Investigasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Ahmad Riyadh, menyatakan sudah ada sosialisasi dari pihak security officer Arema FC kepada kepolisian terkait penggunaan gas air mata dalam pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10). Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada panitia pelaksana pertandingan dalam proses investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Sosialisasi (gas air mata) itu sudah dilakukan. Cuma kepolisian menganggap bahwa dia punya SOP untuk melaksanakan (karena) adanya kerumunan," kata Riyadh dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Selasa (4/10).

Disampaikan Riyadh, pihak kepolisian mengetahui hal tersebut. Namun, polisi tetap menerapkan prosedur standar yang mereka miliki. Terlebih, dalam peristiwa tersebut ada massa yang berkerumun baik di dalam maupun luar stadion.

"(Polisi) Tau. Tapi ada SOP yang kalau di kerumunan, karena di dalam, di luar stadion juga ada kerumunan, orang banyak yang masuk," ujar dia.

Riyadh menegaskan, PSSI bersama Polri akan merumuskan aturan baru terkait penyelenggaraan pertandingan sepak bola, termasuk di dalamnya pengamanan. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya.