YLBHI desak pengusutan dugaan pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan

YLBHI mengecam tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, terkhusus implementasi prin

Ribuan suporter memasuki lapangan pasca-pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, pada Sabtu (1/10/2022). Twitter/@TheInsiderPaper

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, penanganan aparat dalam mengendalikan massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, berpotensi terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pernyataan ini terkait tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam, yang menewaskan lebih dari 120 korban jiwa.

Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, mengungkapkan, pihaknya mendapati penyebab korban jiwa yang berjatuhan dalam tragedi tersebut. Hal itu berdasarkan penelusuran awal.

Adapun dugaan penyebab jatuhnya ratusan korban jiwa adalah penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur.

"Penggunaan gas air mata yang tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan, dan saling bertabrakan," kata Isnur dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10).

Isnur menilai, kondisi tersebut diperparah dengan overkapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari. Menurutnya, seluruh pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan pertandingan harus melakukan penyelidikan dan evaluasi menyeluruh.