12 selebriti kembali ditetapkan sebagai anggota DPR

Mereka sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai anggota DPR RI pada periode sebelumnya

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kanan) berbincang dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) dan Evi Novida Ginting Manik (kiri) saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (31/8)./AntaraFoto

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar rapat pleno penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terpilih pada Pemilu 2019 ,di Gedung KPU RI, Jakarta, Sabtu.

Sebanyak 575 calon anggota DPR RI terpilih yang ditetapkan, 12 di antaranya adalah selebriti yang sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai anggota DPR RI pada periode sebelumnya (petahana).

Berikut ini adalah 12 selebriti yang ditetapkan KPU RI sebagai wakil rakyat di DPR RI, Senayan.

1. Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio adalah komedian yang menjadi caleg petahana, diusung Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Daerah Pemilihan DKI Jakarta I dengan perolehan suara 104.564.

2. Desy Ratnasari adalah aktris yang menjadi anggota DPR petahana. Sama seperti Eko Patrio, Desy juga diusung PAN untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat IV dengan perolehan suara 86.450.