Akal-akalan dana seret PSI 

PSI sempat melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp180 ribu. Angka itu tak masuk akal mengingat baliho PSI terpampang di seantero negeri.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. /Foto Instagram @kaesangp

Setelah menghebohkan publik dengan dana kampanye sebesar Rp180 ribu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya merevisi laporan awal dana kampanye (LADK) mereka. Dalam situs LADK Komisi Pemilihan Umum (KPU), dana kampanye parpol berlambang tangan menggenggam mawar itu kini berjumlah Rp24 miliar. 

Meski sudah lengkap, Komisioner KPU RI Idham Holik menyampaikan LADK PSI itu belum sesuai ketentuan. Selain PSI, laporan dana kampanye Partai Gelora dan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga belum sesuai ketentuan. Namun, tak ada sanksi bagi parpol-parpol tersebut. 

"Sanksi pembatalan kepesertaan pemilu diberikan apabila partai politik tidak menyerahkan LADK. Sementara PSI, Gelora, dan PPP sudah menyerahkan LADK,” kata Idham di Jakarta, Senin (15/1). 

Sebelumnya, PSI jadi bulan-bulanan warganet lantaran mengungkap dana awal kampanye sebesar Rp180 ribu. Ketum PSI Kaesang Pangarep sempat menyebut partainya salah memasukkan dana. Kepanjangan PSI pun dipelesetkan jadi Partai Salah Input oleh warganet. 

Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menyebut dalih salah input PSI itu janggal. Menurut dia, angka yang disampaikan PSI terlampau kecil.