Pemilu

Arahkan kepung Istana dan KPU, eks Danjen Kopassus dilaporkan

Mayjen (Purn) Sunarko terekam sedang memberikan arahan kepada sejumlah orang untuk mengepung Istana dan KPU.

Senin, 20 Mei 2019 13:51

Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen (Purn) Sunarko dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sunarko dilaporkan lantaran mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang digelar pada Rabu (22/5) lusa.

"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU, Istana dan kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli," ujar pelapor bernama Humisar Sahala di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/5).

Arahan Sunarko terekam dalam video berdurasi sekitar 2,5 menit yang beredar di media sosial. Di video tersebut, Sunarko yang mengenakan kemeja merah marun bergaris vertikal hitam tampak duduk di sebuah kursi dan berdialog dengan sejumlah ibu. 

"Kalau tanggal 22 diumumkan Jokowi menang, kita lakukan kita tutup dahulu KPU, mungkin ada yang tutup Istana dengan Senayan. Tapi dalam jumlah besar. Kalau jumlah besar, polisi juga bingung. Kalau tentara, yakin dia tidak akan bertindak keras," ujar Sunarko.  

Ayu mumpuni Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait