Balada surat dan kotak suara pada Pemilu 1955

Sejumlah perusahaan menawarkan pembuatan kotak suara pada Pemilu 1955.

Pelaksanaan Pemilu 1955. Kotak suara yang digunakan berbahan kayu jati. /gurugeografi.id.

Beberapa waktu lalu, kotak suara berbahan kardus—karton kedap air, yang akan digunakan untuk menampung surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, menjadi polemik. Sejumlah politikus angkat bicara.

Kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan, kotak suara kardus rentan masalah keamanan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun sempat melontarkan kritik pedas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia mengatakan, KPU kurang inovatif. Menurutnya, Pemilu rawan kecurangan, seperti perusakan kotak suara dan pembongkaran kotak suara.

Sementara itu, KPU berdalih kotak suara berbahan kardus itu sudah melalui berbagai pertimbangan. Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, kotak suara berbahan kardus memiliki beberapa keuntungan, seperti biaya produksi lebih murah, kepraktisan dalam distribusi, dan proses penyimpanan yang mudah.

Kotak suara Pemilu memang harus aman dari kerusakan dan kecurangan. Sebelum berganti menjadi berbahan kardus, kotak suara punya cerita di setiap zamannya.