Bawaslu beri catatan Pilkada 2020

Ada enam aspek yang dinilai berdasarkan hasil laporan pengawas lapangan melalui Siwaslu.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (kiri), bersama Anggota Bawaslu, M. Afifuddin (tengah), merilis hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020, Jakarta, Rabu (9/12/2020). Dokumentasi Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan beberapa catatan atas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berdasarkan hasil laporan pengawas lapangan via Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Ada enam aspek yang dinilai.

Pertama, terang Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, dari sisi pandemi yang membuat adanya protokol kesehatan (prokes). Berkat sosialisasi penyelenggara dan pemerintah tentang penerapannya diklaim berdampak baik terhadap kesadaran pemilih.

"Pemilih yang hadir mengikuti ketentuan dan mengusahakan hadir pada jam yang telah ditentukan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak menciptakan kerumunan setelah menggunakan hak pilih," ujarnya di Kantor Bawaslu, Kamis (10/12).

Menurutnya, jumlah pemilih yang hadir dan menggunakan hak suara secara umum dapat diatur dan dikendalikan penyelenggara. "Sejak pembukaan TPS (tempat pemungutan suara) hingga rekapitulasi suara."

Sayangnya, keberadaan penyelenggara yang dinyatakan reaktif, sebagaimana hasil tes Covid-19, mengurangi jumlah petugas. Namun, diklaim tidak mengganggu jalannya proses pemungutan hingga penghitungan secara signifikan.