Cegah peretasan, KPU sempurnakan Situng

Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU kerap diserang para peretas.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3). /Antara Foto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus membenahi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019. Pembenahan dilakukan supaya Situng tidak mudah diretas saat pemungutan suara Pemilu 2019.

"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan hacker ini tidak bisa bekerja, tidak bisa menggangu sistem Situng KPU," kata Ilham Saputra di Gedung KPU RI, Rabu (20/3).

Menurut Ilham, Situng milik KPU kerap mengalami hambatan karena diretas pada Pilkada 2018. Guna mengantisipasi hal itu terjadi kembali pada Pemilu 2019, KPU bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk para ahli informasi dan teknologi (IT).

"(Saat Pilkada 2018) itu di-hack. Makanya, sekarang kami terus mengantisipasi, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar kejadian serupa tak terjadi lagi," katanya.

Ilham menjelaskan, Situng hanya informasi awal hasil pemungutan suara. Kehadiran Situng adalah bagian dari transparansi KPU kepada masyarakat. "Formulir C1 itu harus kami scan dan dimasukkan ke dalam sistem server KPU. Tetapi, itu bukan hasil resmi KPU," katanya.