Dalih Demokrat ihwal caleg eks koruptor

Partai Hanura, Partai Golkar dan Partai Demokrat tercatat sebagai penyumbang caleg eks koruptor terbesar.

Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) menunjukkan berkas Caleg berstatus terpidana korupsi saat mengumumkan data terbaru nama calon legislatif (caleg) dengan status mantan terpidana korupsi yang berpartisipasi pada Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/2). Foto Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan tambahan nama di daftar calon anggota legislatif (caleg) eks narapidana kasus korupsi. Dari daftar nama terbaru yang dirilis KPU, Partai Hanura, Partai Golkar dan Partai Demokrat tercatat sebagai penyumbang caleg eks koruptor terbesar di Pemilu 2019. 

Diketahui, Partai Hanura meloloskan 11 caleg eks koruptor, sedangkan Demokrat dan Golkar sama-sama meloloskan 10 caleg eks koruptor untuk bertarung memperebutkan kursi di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. 

Menanggapi rilis KPU itu, politikus Demokrat Rachland Nashidik mengatakan, permasalahan caleg napi korupsi memang menjadi tantangan tersendiri bagi semua partai, termasuk Partai Demokrat. Ia berdalih, caleg eks koruptor masih punya daya pikat di masyarakat. 

"Sikap seperti ini tak bisa terlalu nyata karena akan selalu ada pertimbangan elektoral. Saya bicara sangat jujur karena orang-orang yang maju ini bisa jadi orang yang sangat diterima masyarakat yang bisa menaikkan kursi partai," ujar Rachland di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (19/2).

Rachland mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah menyaring kader-kader yang layak maju sebagai caleg di Pemilu 2019. Tanpa penjaringan seperti itu, menurut Rachland, jumlah caleg eks koruptor dari Demokrat bisa jauh lebih besar ketimbang angka yang dirilis KPU.